Ikhlas Tahan Malu Dinikahi Syekh Puji Pas ABG, Ini Kabar Ulfa Yang Berparas Cantik Jadi Ibu 2 Anak!

Mesothelioma is a form of cancer which occurs in thin membranes (called the mesothelium) lining the chest, lungs, abdomen and sometimes the heart. Although quite rare, mesothelioma symptoms strike more than 200 people each year in the United States. The majority of mesothelioma cases are directly linked to asbestos exposure. Because of the long latency period of mesothelioma, the average age of patients is between 50 and 70 years. Mesothelioma affects men most due to the high exposure of asbestos in industrial typed jobs. Mesothelioma symptoms include respiratory problems, shortness of breath, continual cough and pneumonia. Other mesothelioma symptoms include weight loss, abdominal problems and swelling. In some mesothelioma patients, the mesothelioma symptoms are quite muted, making it hard for mesothelioma doctors to diagnose. Mesothelioma doctors specialize in the study, research, and treatments of Mesothelioma cancers. Mesothelioma (or the cancer of the mesothelium) is a disease in which cells become abnormal and replicate without control. During Mesothelioma, these cells will invade and damage tissues and organs. Mesothelioma cancer cells can spread throughout the body causing death. Mesothelioma treatments and Mesothelioma clinical trials and tests There are many mesothelioma treatment options available. Treatments include surgery, radiation therapy and chemotherapy and the mesothelioma treatment depends on the patient’s age, general health and stage of the cancer. There has been much mesothelioma research conducted throughout the past two years to find new treatment methods. Click here to read more about mesothelioma treatment techniques. Through mesothelioma research, The National Cancer Institute has sponsored mesothelioma tests and clinical trials that are designed to find new treatment methods. Because of the increase in number of mesothelioma cases in the United States, both governments have increased funding for mesothelioma research. Mesothelioma research and clinical trials have been successful in developing new techniques to fight this cancer and the outlook for more advanced mesothelioma treatments is promising. Surgery is the most common treatment method for malignant mesothelioma. Tissues and linings affected by mesothelioma are removed by the doctor and may include the lung or even diaphragm. A second mesothelioma treatment method is radiation therapy through the use of high energy x-rays that kill the cancer cells. Radiation therapy can be outside or inside the body. A third mesothelioma treatment method is chemotherapy. Through pills or drugs through needles, chemotherapy drugs are used to kill cancer cells. A new mesothelioma treatment method is called intraoperative photodynamic therapy. In this treatment, light and drugs are used to kill cancer cells during surgery for early stages of mesothelioma in the chest. Although there are numerous treatments and drugs for mesothelioma, doctors are losing the battle against this deadly disease. Most mesothelioma treatments involve old techniques combined with different drug cocktails. However, in most cases, these mesothelioma treatments have many side effects including organ damage, nausea, increase in heart failure etc. The rush to find a more effective mesothelioma treatment or even cure is ongoing at numerous clinical labs across the nation. Let's hope that the mesothelioma treatments will one day erradicate mesothelioma cancer and asbestosis. With an abundance of information on the Internet, Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com]) has consolidated the most important issues surrounding Mesothelioma, Mesothelioma doctors and symptoms, Mesothelioma treatment, Mesothelioma research and tests. At [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com], the website contains useful resources on Mesothelioma lawyers and attorneys, as well as causes by asbestos exposure, asbestos removal, asbestos attorneys and lawsuits, and asbestos cancer. Patients stricken by Mesothelioma and their families require support and current information. Mesothelioma Online Resources hopes to educate and give hope to survivors and victims. Mesothelioma is such a harsh disease. Not only does it take years for symptoms to appear, but there are limited treatements and drugs that will prolong the lives of workers stricken with mesothelioma. In many cases, the death rate of mesothelioma is unfortunately very high. However, with increased funding in mesothelioma research through the government and private grants, the outlook for a mesothelioma cure is quite possible. In the meantime, mesothelioma support groups and local discussions provide the ongoing support for mesothelioma patients. Mesothelioma Cancer and Asbestos ([http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com])is your source for mesothelioma and asbestos information, treatments, clinical trials, attorneys, support groups and lawyers. About the website: Michael Kenneth is a successful Internet Publisher and has researched and written on many topics for [http://www.mesothelioma-cancer-and-asbestos.com] - your complete source for mesothelioma information, mesothelioma attorneys and lawyers, mesothelioma treatments and research, asbestos exposure and removal, asbestos attorneys and legislation as well as asbestos cancer.
Masih segar di ingatan, beberapa tahun silam, mendadak nama Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji jadi sorotan.


Bagaimana tidak, Syekh Puji yang sudah berumur kala itu berani menikahi seorang gadis kecil bernama Ulfa.

Pasangan beda usia ini langsung viral serta sosok Lutfiana Ulfa ikut menjadi perbincangan.

Setelah pernikahannya dengan Ulfa gadis 12 tahun ramai diperbincangkan, ternyata Syekh Puji sempat mendekam di penjara.

Pada November 2010 lalu, Syekh Puji mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Syekh Puji
Syekh Puji
Karena itu ia sempat berpisah sementara dengan Ulfa tetapi bukan untuk pembatalan pernikahan.

Kemudian pada 2012, Syekh Puji baru mendapatkan izin poligami ketika istri mudanya Ulfa berusia 16 tahun.

Sejak dirinya mendekam dalam penjara, kabar Syekh Puji dan istri mudanya tersebut tak lagi menjadi sorotan.

Kabar tentang keduanya lambat laun tenggelam dan tak lagi menjadi perhatian publik.

Rupanya pernikahan yang dulu sempat membuat ramai dan diragukan banyak orang karena jarak usia mereka.

Justru masih bertahan dengan penuh keharmonisan dan kasih sayang.

Bahkan Syekh Puji dan Ulfa gadis 12 tahun itu sudah memiliki 2 anak dari hasil asmara mereka.

Tampilan Ulfa Istri Syekh Puji Yang Kini Telah Menjadi Seorang Ibu
Tampilan Ulfa Istri Syekh Puji Yang Kini Telah Menjadi Seorang Ibu (Tribunnews.com)
Penampilan Ulfa yang dulu masih terlihat lugu kini sudah berubah drastis hingga membuat orang pangling melihatnya.

Istri muda Syekh Puji ini terlihat semakin cantik, dewasa dan modis setelah menjadi ibu.

Tak heran jika banyak orang yang merasa pangling melihat perubahan dari Ulfa yang dulu masih terlihat bocah.

Aura keibuannya pun lebih terpancar setelah memiliki 2 anak kandung dari Syekh Puji.

Ulfa
10 Tahun Berlalu, Begini Kabar Ulfa yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun Nasibnya Diluar Dugaan (Instagram/@rani_pujiastr)
Tak hanya Ulfa yang mengalami banyak perubahan, kehidupan Syekh Puji sekarang pun jauh berbeda.

Lelaki yang dulunya hobi pamer, sekarang justru menyibukkan diri dan fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).

Diketahui perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

10 Tahun Berlalu, Begini Kabar Ulfa yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun Nasibnya Diluar Dugaan
10 Tahun Berlalu, Begini Kabar Ulfa yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun Nasibnya Diluar Dugaan (Tribunnews.com)
Bukan hanya penampilan Ulfa yang nampak berubah.

Kehidupan Syekh Puji juga kini jauh berbeda.

Lelaki yang dulunya hobi pamer, sekarang justru menyibukkan diri dan fokus pada usahanya melalui PT Sinar Lendoh Terang (Silenter).

Diketahui perusahaan ini memproduksi kaligrafi berlapis kuningan yang diekspor dengan pendapatan bersih lebih dari Rp 300 juta per bulan.

Kasus yang Menghebohkan

Dikutip dari Pos-Kupang.com, Syekh Puji dikenal sebagai pengusaha kaya raya pendiri Pondok Pesantren Miftahul Jannah di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

Dia membuat heboh publik karena menikahi gadis di bawah umur, Lutfiana Ulfa, 12, Agustus 2008 lalu.
Dalam kasus ini, tak hanya Syekh Puji yang ditahan, ayah kandung Lutfiana Ulfa (12), Suroso juga dipidana dan ditahan.

"Sebagai orang tua, seharusnya Suroso melarang anaknya dinikahi Syekh Puji karena masih di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Semarang Ajun Komisaris Besar Roy Hardi Siahaan.

Pada awal Maret 2008, Suroso telah diperiksa sebagai saksi.

Kasus ini mencuat setelah LSM Kompak melaporkannya ke polisi dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tak terima dilaporkan, Syekh Puji balik menggugat LSM Kompak.

Menurut Syekh Puji, akibat berita miring yang mencuat di media massa gara-gara laporan LSM Kompak ke polisi, usaha kerajinan kuningannya menjadi seret.

Berdasar itulah Syekh Puji memperkarakan Koordinator LSM Kompak, Legiyanto Toha, ke Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan Syeh Puji disidangkan pertama kali oleh hakim Junianto SH, Selasa (3/2/2009).

Dalam materi gugatannya, Syekh Puji menggugat Legiyanto agar meminta maaf melalui media massa dan memberi ganti rugi sebesar Rp 15 miliar.

Syekh Puji diwakili oleh 10 pengacara yang menamakan diri Tim Penegak Syariat Islam.

Pada sidang perdana, hadir empat pengacara -- Ramdlon Naning, Agus Jaya Astra, Syahwan Effendi, dan Saifudin-- sedangkan Syeh Puji tidak hadir.

Sidang itu berlangsung hanya sekitar lima menit karena pihak tergugat, Legiyanto, tidak hadir dalam persidangan.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 17 Februari kemudian.

Para pengacara Syekh Puji menyetujui jadwal sidang lanjutan tersebut setelah menyerahkan materi gugatan.
Salah satu pengacara Syekh Puji, Ramdlon Naning, seusai sidang menjelaskan bahwa kliennya menggugat

Legiyanto Toha karena melaporkan kliennya ke polisi.

"Di dalam kasus pidana seharusnya ada korban.

Akan tetapi dalam kasus Syeh Puji korbannya tidak ada. Lalu, yang dilaporkan apa?" katanya.
Ramdlon menerangkan, Syekh Puji berkenalan dengan Ulfa pada 20 Juli 2008, kemudian menikah pada 8 Agustus 2008.

Kemudian, pada 20 Oktober 2008 LSM Kompak melaporkan Puji ke Polwiltabes Semarang dengan alasan melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 290 ke 2 KUHP tentang Pencabulan.

"Syekh Puji menilai LSM Kompak telah melawan hukum dan merugikan harkat dan martabatnya. Kehidupan pribadi Syeh Puji beserta keluarga besarnya terganggu, dan menjadikan tertundanya pengurusan persyaratan administrasi pernikahan penggugat dengan Lutfiana Ulfa di Pengadilan Agama," katanya.

Rekan Ramdlon, Agus Jaya Astra, menambahkan, kliennya tidak dapat dilaporkan melanggar UU tentang Perlindungan Anak maupun KUHP.

Alasannya, Syekh Puji telah melakukan pernikahan sah menurut tata cara ketentuan syariat Islam dengan ucapan ijab qobul, yang dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Menurut Ramdlon Naning, akibat perbuatan melawan hukum Legiyanto, kliennya mengalami kerugian imateriil dan materiil.

Jumlah kerugian penggugat seluruhnya --jika dinilai secara materiil-- sebesar Rp15 miliar, yang harus dibayar oleh tergugat secara tunai sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Akibat kerugian tersebut, penggugat meminta agar tergugat membuat dan memasang iklan permohonan maaf kepada media massa. Sedangkan materiil adalah bentuk yang mengikuti gugatan," katanya.

* MA Tolak Kasasi

Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi putusan sela Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji karena materi dakwaan jaksa penuntut umum dianggap sudah cukup jelas.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Maryadi yang dihubungi melalui telepon di

Semarang, Kamis, membenarkannya, namun pihaknya belum menerima putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tertanggal 12 Mei 2010.

"Keputusan majelis hakim kasasi yang diketuai Djoko Sarwoko dengan dua anggota yaitu Artidjo Alkotsar dan Andi Ayub sudah tepat, karena materi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak kabur dan cukup jelas, baik itu tempat maupun waktu kejadian perkara," katanya.

Ia menjelaskan sebelumnya Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang mengabulkan eksepsi (keberatan) yang diajukan Syekh Puji dan menyatakan dakwaan batal demi hukum.

Syekh Puji didakwa melanggar Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 88 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan menikahi Lutfiana Ulfa yang baru berusia 12 tahun, dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp300 juta.

Jaksa yang tidak bisa menerima putusan sela itu, kata dia mengajukan verset (upaya perlawanan) ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah dan dikabulkan dengan memerintahkan agar perkara yang bersangkutan dilanjutkan.

"Namun, penetapan tersebut tidak dapat langsung dilaksanakan karena Syekh Puji mengajukan kasasi ke MA," katanya.

Ia menyebutkan kasasi putusan sela yang diajukan Syekh Puji dinilai tidak lazim dilakukan, dan sepengetahuannya baru pertama kali ini terjadi, karena saat PT Jawa Tengah menyatakan perkara itu dilanjutkan kembali, maka tidak ada pengajuan kasasi.

Selain itu, menurut Salman, pengajuan kasasi yang diajukan pengacara Syekh Puji juga sudah melampaui batas Undang-undang yang ada, dan berlawanan dengan Pasal 156 ayat 3 dan 4 KUHAP tentang putusan sela.

Sempat Heboh Karena Nikahi Anak 12 Tahun, Ini Kabar Syekh Puji dan Ulfa Istrinya yang Punya 2 Anak

Masih ingat dengan pria yang heboh karena menikahi anak usia 12 tahun saat itu.

Bahkan, pria juga semakin heboh karena membuat penjara di rumahnya untuk dirinya sendiri.

Pujiono Cahyo Widianto atau yang dikenal sebagai Syekh Puji ini merupakan seorang pimpinan pondok pesantren Muftahul Jannah di Semarang, Jawa Tengah.

Namanya viral lantaran diketahui menikah dengan gadis berusia 12 tahun yang dijadikan sebagai istri keduanya.
Sejak saat itu Syekh Puji terus menjadi pembicaraan.

Syekh Puji menyebut menjadi suami anak di bawah umur sah-sah saja dan tidak melanggar hukum Islam .

Syekh Puji juga sempat heboh lantaran menyerahkan zakat di tahun 2008 hingga 1,3 miliar rupiah.

Dikutip dari wikipedia, selain sebagai pemimpin pondok pesantren, Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya .

Ia punya bisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya.

Syekh Puji juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004, namun tidak terpilih.

Ia memang dikenal sebagai orang yang agak eksentrik.

Pada bulan Desember 2006 ia pernah dibacok seseorang ketika memimpin demonstrasi.

Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menunjukkan kalau sang Syekh juga pernah dilaporkan ke polisi pada bulan September 1998, sewaktu ia menjadi kepala desa Bedono.

Pasalnya ia menggundul paksa sejumlah karyawan/karyawati perusahaan yang dipimpinnya.

Masih dari wikipedia, pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008.

Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.

Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.

Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.
Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.

Syekh Pujiono tercatat sebagai calon bupati Semarang terkaya tahun 2005 dengan kekayaan sebesar Rp 70,6 Miliar.

Syekh Puji lahir di Kabupaten Semarang, 4 Agustus 1965.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ikhlas Tahan Malu Dinikahi Syekh Puji Pas ABG, Ini Kabar Ulfa yang Berparas Cantik Jadi Ibu 2 Anak!,
Editor: Fadhila Rahma
web hosting surabaya cpanel web hosting beli web hosting daftar domain membuat web hosting jakarta web hosting wordpress hosting indonesia indo web hosting web hosting termurah hosting indonesia gratis singapore hosting sewa web hosting hosting tangguh buy hosting vps hosting indonesia web hosting indonesia terbaik web hosting indonesia gratis web hosting terbaik hosting web beli domain dan hosting murah web hosting murah beli hosting murah daftar web hosting shared hosting murah web hosting murah unlimited web hosting indonesia web hosting terbaik indonesia hosting murah unlimited review hosting indonesia 70 Rp 2.03 0.47 web hosting terbaik di indonesia 90 Rp 1.96 0.46 hosting terbaik 1600 Rp 1.91 0.42 sewa hosting murah 30 Rp 1.9 0.79 hosting indonesia terbaik 390 Rp 1.89 0.4 paket hosting murah 40 Rp 1.87 0.96 vps hosting murah 30 Rp 1.85 0.97 jasa web hosting 30 Rp 1.78 0.73 hosting terbaik indonesia 880 Rp 1.77 0.44 web hosting murah indonesia 70 Rp 1.77 0.71 best hosting indonesia 90 Rp 1.7 0.62 hosting murah 5400 Rp 1.7 0.93 domain id 1000 Rp 1.69 0.45 hosting cpanel 110 Rp 1.69 0.61 hosting dan domain 210 Rp 1.66 0.64 hosting free 880 Rp 1.66 0.64 top 10 web hosting indonesia 50 Rp 1.64 0.67 bisnis hosting 50 Rp 1.63 0.43 jual domain murah 210 Rp 1.62 0.89 web hosting gratis 2900 Rp 1.62 0.55 beli domain dan hosting 590 Rp 1.6 0.68 domain hosting indonesia 50 Rp 1.6 0.82 beli hosting 390 Rp 1.58 0.72 bisnis web hosting 20 Rp 1.57 0.73 email hosting indonesia 260 Rp 1.56 0.46 membuat server hosting sendiri 70 Rp 1.52 0.16 free hosting and domain 480 Rp 1.51 0.64 harga domain 880 Rp 1.49 0.51 telkom hosting 90 Rp 1.49 0.1 hosting indonesia murah 90 Rp 1.46 0.88 hosting terbaik di indonesia 210 Rp 1.46 0.5 cara hosting web 480 Rp 1.44 0.38 unlimited hosting 140 Rp 1.44 0.92 biznet hosting 140 Rp 1.42 0.22 unlimited hosting indonesia 50 Rp 1.42 0.88 top hosting indonesia 30 Rp 1.41 0.58 hosting yang bagus 50 Rp 1.4 0.48 asian brain hosting 40 Rp 1.39 0.19 domain dan hosting murah 170 Rp 1.39 0.94 domain hosting murah 320 Rp 1.37 0.63 cara beli domain 320 Rp 1.35 0.48 beli domain murah 880 Rp 1.34 0.72 plasa hosting 260 Rp 1.34 0.15 hosting murah indonesia jagoan hosting surabaya jual domain hosting server indonesia cara pindah hosting pasarhosting sewa domain webhost cpanel hosting hosting murah berkualitas domain dan hosting harga hosting membuat server hosting daftar hosting harga hosting dan domain windows hosting indonesia jasa hosting terbaik jasa hosting murah hosting indonesia domain paling murah hosting termurah indonesia pengertian domain dan hosting hosting gratis terbaik domain dan hosting gratis